![]() |
Foto: Rieke Diah Pitaloka Anggota DPR RI Fraksi PDI |
Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengkritik permintaan Kementerian Koperasi dan UKM terkait penambahan anggaran sebesar Rp5,1 triliun untuk badan hukum Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Kritik tersebut dilontarkan karena menurutnya, pembentukan dan operasional Kopdes Merah Putih telah dibiayai oleh pemerintah desa.
"Kami di DPR RI telah membaca dan mengetahui bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah desa," ujar Rieke Diah Pitaloka. Ia mempertanyakan perlunya penambahan anggaran yang signifikan tersebut jika pembentukan dan operasional Kopdes Merah Putih sudah ditanggung oleh APBDes.
Pernyataan Rieke ini menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran pemerintah. Ia meminta Kementerian Koperasi dan UKM untuk memberikan penjelasan yang rinci terkait penggunaan anggaran tersebut dan memastikan tidak terjadi tumpang tindih anggaran. Publik pun menantikan respon resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM terkait kritik yang disampaikan oleh Rieke Diah Pitaloka.