Breaking News

🔥 Breaking News

Proyek Irigasi Rp102 Miliar di Bajo Barat Belum Rampung Hingga 2026, Warga Pertanyakan Penyelesaian Pekerjaan

Redaksi Jejak Pengabdian
Rabu, 24 Juni 2026

Papan proyek irigasi Rp102 miliar di Bajo Barat, Luwu, tergeletak di lokasi pekerjaan yang belum rampung.
Papan proyek Rehabilitasi Jaringan Utama Daerah Irigasi Kewenangan Pusat di Provinsi Sulawesi Selatan (Paket III) di Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu. Proyek senilai Rp102,38 miliar yang merupakan pekerjaan tahun 2025 tersebut dilaporkan belum selesai hingga tahun 2026. (Dokumentasi warga).

LUWU, Jejak Pengabdian – Proyek Rehabilitasi Jaringan Utama Daerah Irigasi Kewenangan Pusat di Provinsi Sulawesi Selatan (Paket III) yang berlokasi di Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang merupakan pekerjaan tahun anggaran 2025 tersebut dilaporkan belum juga rampung meski saat ini telah memasuki tahun 2026.

Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek, pekerjaan tersebut berada di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang dengan nilai kontrak mencapai Rp102.380.354.006 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

S.sek. sampeang 0+600-625

Pada papan proyek juga tercantum bahwa pekerjaan dilaksanakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero) dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender. Namun hingga tahun 2026, pekerjaan tersebut disebut belum sepenuhnya selesai dan belum memberikan manfaat optimal sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat Bajo Barat. Pasalnya, proyek yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar semestinya dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Keterlambatan penyelesaian pekerjaan dinilai berpotensi menghambat manfaat yang seharusnya diterima masyarakat, khususnya para petani yang bergantung pada sistem irigasi untuk menunjang produktivitas pertanian.

Di lokasi proyek, papan informasi kegiatan bahkan terlihat tergeletak dan rusak. Kondisi tersebut semakin memicu pertanyaan warga mengenai perkembangan pekerjaan serta sejauh mana pengawasan terhadap proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp102 miliar tersebut.

Masyarakat berharap pihak pelaksana maupun instansi terkait segera memberikan penjelasan terbuka mengenai progres pekerjaan, kendala yang dihadapi, serta target penyelesaian proyek. Sebagai proyek yang dibiayai dari APBN, publik dinilai memiliki hak untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan uang negara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai alasan proyek tahun 2025 tersebut belum rampung meskipun saat ini telah memasuki tahun 2026.

×