Jejak Pengabdian | Opini
Selama bertahun-tahun, Dana Desa mengalir ke seluruh pelosok Indonesia dengan nilai yang sangat besar. Tujuannya jelas, yakni mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Namun dalam praktiknya, sebagian besar Dana Desa justru terserap pada pembangunan fisik.
Jalan desa, drainase, talud, rabat beton, jembatan, dan berbagai proyek infrastruktur lainnya hampir selalu menjadi usulan utama dalam musyawarah desa. Seolah-olah pembangunan fisik menjadi satu-satunya jawaban atas persoalan desa.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan. Apakah masyarakat dan pemerintah desa benar-benar kehabisan ide untuk memanfaatkan Dana Desa di luar pembangunan fisik? Ataukah pembangunan fisik dianggap lebih mudah dilaksanakan dan lebih cepat menyerap anggaran?
Tidak dapat dipungkiri, pembangunan infrastruktur memang penting. Banyak desa yang sebelumnya terisolasi kini memiliki akses jalan yang lebih baik. Namun setelah bertahun-tahun Dana Desa digelontorkan, seharusnya mulai muncul gagasan yang lebih berorientasi pada peningkatan pendapatan masyarakat.
Yang menarik, ketika Dana Desa saat ini tidak sebesar beberapa tahun sebelumnya dan harus dibagi untuk berbagai program prioritas, suasana di banyak desa justru tidak terlihat jauh berbeda. Tidak banyak muncul suara yang mengatakan bahwa jika Dana Desa kembali besar seperti dahulu, maka anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun ekonomi kerakyatan, memperkuat usaha warga, menciptakan lapangan kerja, atau meningkatkan produktivitas masyarakat.
Sebaliknya, yang sering terdengar justru keluhan bahwa anggaran pembangunan fisik berkurang. Hal ini menunjukkan bahwa pola pikir pembangunan desa masih sangat bergantung pada proyek infrastruktur, sementara gagasan untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat belum berkembang secara optimal.
Padahal Dana Desa dapat diarahkan untuk memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), membantu kelompok usaha produktif, mendukung petani dan nelayan, mengembangkan industri rumahan, menciptakan sentra ekonomi desa, hingga membangun sistem pemasaran produk lokal. Program-program semacam ini mungkin tidak menghasilkan bangunan yang terlihat secara fisik, tetapi dampaknya dapat langsung dirasakan dalam peningkatan pendapatan masyarakat.
Besarnya Dana Desa seharusnya tidak hanya diukur dari banyaknya bangunan yang berdiri, tetapi juga dari seberapa besar perubahan ekonomi yang dirasakan masyarakat. Jika setelah bertahun-tahun Dana Desa digelontorkan namun desa masih kesulitan melahirkan gagasan ekonomi yang berkelanjutan, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya jumlah anggarannya, melainkan juga arah perencanaan pembangunan desa itu sendiri.
Karena pada akhirnya, tujuan utama Dana Desa bukan sekadar membangun jalan dan gedung, tetapi membangun kesejahteraan masyarakat desa.

