//]]> APBD Sulsel 2026, Pemprov Kucurkan Rp400 Miliar untuk Pembangunan Luwu Raya -->

Menu Atas

close

APBD Sulsel 2026, Pemprov Kucurkan Rp400 Miliar untuk Pembangunan Luwu Raya

Admin
Rusli Sunali Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi PPP

Palopo
— Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran sekitar Rp400 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung pembangunan strategis di wilayah Luwu Raya. Alokasi tersebut mencakup sektor irigasi, kesehatan, dan infrastruktur jalan.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, program-program tersebut telah ditetapkan secara resmi dan dijadwalkan mulai dikerjakan pada tahun 2026.

Melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang, Pemprov Sulsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp118,38 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Luwu Raya, dengan rincian:

  • D.I Makawa, Kabupaten Luwu: Rp35,46 miliar
  • D.I Lengkong Pini, Kabupaten Luwu: Rp17,78 miliar
  • D.I Bungadidi, Kabupaten Luwu Utara: Rp29,89 miliar
  • D.I Kuri-Kuri Kasambi, Kabupaten Luwu Utara: Rp15,11 miliar
  • D.I Tubuh Ampak, Luwu–Luwu Utara: Rp8,76 miliar
  • D.I Angkona, Kabupaten Luwu Timur: Rp11,36 miliar

Program ini diarahkan untuk memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah.

Pada sektor kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel menetapkan anggaran sebesar Rp178,5 miliar untuk pembangunan Rumah Sakit di Kabupaten Luwu, yang meliputi:

  • Manajemen konstruksi: Rp3 miliar
  • Penyusunan AMDAL: Rp500 juta
  • Design and Build Rumah Sakit: Rp175 miliar

Pembangunan rumah sakit ini diharapkan meningkatkan layanan kesehatan rujukan bagi masyarakat Luwu Raya.

Sementara itu, melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Pemprov Sulsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp96,08 miliar untuk pembangunan dan peningkatan ruas jalan strategis, antara lain:

  • Batas Toraja Utara – Pantilang – Bua (Kab. Luwu)
  • Pantilang – Bonglo – Batas Kota Palopo
  • Batas Kab. Luwu – Latuppa (Kota Palopo)
  • Jalan Samiun, Jalan Opu Tosappaile, dan Jalan Pong Simpin (Kota Palopo)
  • Batas Toraja Utara – Sangkaropi – Batusitanduk (Kab. Luwu)

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rusli Sunali, membenarkan penetapan program tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan telah masuk dalam APBD dan siap dilaksanakan.

“Program ini sudah ditetapkan dan akan dikerjakan pada tahun 2026, DPRD akan mengawal agar pelaksanaannya tepat sasaran,” ujar Rusli.

Ikuti Blog Jejak Pengabdi

Ikuti Jejak Pengabdi