Wacana pembentukan daerah otonom baru (DOB) kembali menjadi perbincangan masyarakat di kawasan Luwu Raya. Meski demikian, hingga saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah, sehingga peluang pembentukan provinsi baru, termasuk Provinsi Luwu Raya, belum dapat diproses secara resmi.
Moratorium DOB sendiri telah berlangsung beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari evaluasi pemerintah terhadap efektivitas daerah otonom baru yang telah terbentuk sebelumnya. Pemerintah menilai aspek kesiapan fiskal, administratif, dan kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor utama sebelum moratorium tersebut dicabut.
Di tengah kondisi tersebut, muncul pertanyaan di masyarakat: apabila wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara telah menyatakan kesiapan dan bergabung dalam satu kesatuan bersama Luwu Raya, apakah peluang pembukaan DOB semakin besar?
Sejumlah pengamat tata pemerintahan menilai bahwa secara prinsip, semakin solid dukungan wilayah dan masyarakat, maka secara politis peluang untuk diperjuangkan akan semakin kuat. Persatuan kawasan dinilai dapat memperkuat argumentasi tentang kelayakan wilayah, baik dari sisi jumlah penduduk, potensi ekonomi, maupun luas wilayah administratif.
Namun demikian, keputusan membuka kembali DOB sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI. Selain dukungan daerah, diperlukan kajian akademik, analisis kemampuan keuangan daerah, hingga persetujuan politik di tingkat nasional.
“Bergabungnya seluruh wilayah tentu memperkuat posisi tawar, tetapi pembukaan DOB tetap bergantung pada kebijakan nasional dan pencabutan moratorium,” ujar seorang akademisi dalam diskusi publik terkait pemekaran wilayah.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap mengedepankan dialog dan kajian objektif, serta memastikan bahwa setiap langkah pemekaran benar-benar bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik.
Untuk saat ini, wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya masih berada pada tahap aspirasi dan konsolidasi dukungan. Apakah peluang DOB akan dibuka? Jawabannya sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat ke depan serta kesiapan daerah dalam memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.



