//]]> Dorongan Pembentukan Provinsi Luwu Raya Kian Menguat, Legislator Sulsel Siapkan Langkah ke Pusat -->

Menu Atas

close

Dorongan Pembentukan Provinsi Luwu Raya Kian Menguat, Legislator Sulsel Siapkan Langkah ke Pusat

Admin
Anggota DPRD Sulawesi Selatan Rusli Sunali menyampaikan komitmen mengawal aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya melalui jalur politik nasional.

MAKASSAR – Dorongan pembentukan Provinsi Luwu Raya terus menguat seiring dengan meningkatnya perhatian publik di wilayah Luwu Raya. Aspirasi tersebut disuarakan secara berkelanjutan oleh masyarakat dan mendapat respons dari wakil rakyat di tingkat provinsi.

Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari daerah pemilihan Luwu Raya, Rusli Sunali, menyampaikan bahwa dirinya bersama legislator lainnya siap mengawal aspirasi masyarakat melalui jalur formal di tingkat nasional.

Menurut Rusli, sebagai perwakilan daerah, dirinya memiliki kewajiban untuk menyampaikan kehendak masyarakat kepada pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa dukungan terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya datang secara menyeluruh dari anggota DPRD Sulsel yang berasal dari wilayah tersebut.

“Kami berasal dari Luwu Raya dan mewakili masyarakat Luwu Raya. Aspirasi ini adalah suara yang terus disampaikan oleh masyarakat dan harus kami perjuangkan secara kelembagaan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sebanyak 11 anggota DPRD Sulsel dari Luwu Raya telah menyatakan kesepahaman untuk mendukung pembentukan Provinsi Luwu Raya. Kesepakatan tersebut menjadi dasar untuk melangkah bersama dalam menyampaikan aspirasi ke tingkat pusat.

Dalam waktu dekat, para legislator tersebut berencana melakukan komunikasi dan pertemuan dengan DPR RI, khususnya komisi yang membidangi pemerintahan dan urusan daerah. Langkah ini dilakukan untuk menyampaikan secara langsung aspirasi masyarakat Luwu Raya.

Selain itu, dialog juga akan dijajaki dengan Kementerian Dalam Negeri guna membahas tahapan dan mekanisme yang berkaitan dengan pembentukan daerah otonomi baru.

Rusli menegaskan bahwa seluruh langkah yang ditempuh akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semua proses akan kami tempuh sesuai mekanisme yang ada. Aspirasi masyarakat Luwu Raya akan kami sampaikan melalui jalur resmi,” pungkasnya.

Ikuti Blog Jejak Pengabdi

Ikuti Jejak Pengabdi