Suli Luwu. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Luwu, Yani Mulake melakukan Reses di Dusun Buntu Siapa, Desa Buntu Kunyi, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu. Rabu, (10/06/2020). Reses merupakan salah satu agenda wajib DPRD diluar sidang yang bertujuan untuk menyerap aspirasi serta keluh kesah Warga dan juga sebagai ajang silaturahmi.
Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Kabupaten Luwu Ir. Muh. Yani Mulake di mulai pukul 03.00 sore hari ditengah pandemi covid 19. Ir. Yani Mulake menjalankan reses dengan mengutamakan protokol kesehatan.
Sebagai anggota DPRD Kabupaten Luwu yang terpilih pada Pileg 2019, Yani panggilan Ir. Muh.Yani Mulake mengundang pemerintah desa, tokoh
agama, tokoh masyarakat dan stakeholder terkait dari dapil Luwu II,
yakni Suli, Suli Barat, Larompong, dan Larompong Selatan.
Dalam Reses kali ini, Ir. Muh.Yani Mulake anggota DPRD Luwu Fraksi PAN, menggandeng kepala BPBD Kabupaten Luwu untuk ikut hadir dalam reses kali ini.
Mengawali pembicaraannya di depan undangan reses, Rabu (10/06/2020).Yani Mulake berharap kepada peserta reses agar dapat menyampaikan keluh kesah agar dapat menjadi bahan pertimbangan untuk dirinya sebagai wakil rakyat di daerah Kabupaten Luwu agar dapat segera ditindaklanjuti.
Peserta reses para kepala desa diantaranya pemdes Buntu Kunyi, pemdes Cimpu Utara, dan pemdes Botta yang diwakili oleh Musmuliadi S.Sos, menyampaikan kepada Ir. Yani Mulake di tengah reses "Bahwa terkait pemotongan anggaran pada ADD desa yang sampai hari ini belum dipahami, kami berharap pemotongan tersebut disosialisakan dengan baik karena ini menyangkut operasional dan gaji aparat desa". Pangkasnya.
Pada kesempatan itu pula Yani Mulake menjawab pertanyaan warga masyarakat serta pemerintah desa "Mengenai masukan warga masyarakat terkait bendungan di Desa Salubua Kecamatan Suli Barat dan di Radda Kecamatan Belopa. Kami sudah koordinasi dengan kepala bidang yang menangani bendungan bahwa bendungan yang ada di Salubua itu salah tekhnis sehingga tidak maksimal, sedangkan bendungan di Radda itu adalah kewenangan pusat dan sementara ini kami perjuangkan untuk bisa di anggarkan di daerah juga".
Lanjut Yani "Pemotongan Dana atau disebut Refocusing Anggaran, untuk Kabupaten Luwu sebanyak 80 M. Namun kami sampai saat ini belum menerima daftar apa saja dari pusat anggaran yang di refocusing".
"Mengenai ADD Desa perlu menjadi catatan buat kami khususnya saya sendiri agar dana ADD bisa tdk dipotong setidaknya bisa normal kembali, karena dana ADD menyangkut operasional aparat desa".
Selain itu pula Yani mulake menyampaikan perihal penyaluran BLT agar supaya BLT DANA DESA disalurkan bagi warga yang benar benar berhak menerima. Jangan main main terhadap bantuan. Imbuhnya".

