//]]> BLT DANA DESA TAHAP KE TIGA -->

Menu Atas

close

BLT DANA DESA TAHAP KE TIGA

Admin

Belopa Utara, Luwu. Salah satu bagian dari upaya Pemerintah melakukan tindakan guna menekan berbagai dampak yang dirasakan masyarakat akibat pandemi Covid-19. Salah satu kebijakan yang dilakukan pemerintah adalah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak selama Covid-19 masih berlangsung.

Desa Lebani Kecamatan Belopa Utara Kabupaten Luwu salah satunya menyalurkan BLT Dana Desa Tahap ke tiga Sabtu 6 Juni 2020. Desa Lebani adalah salah satu dari tiga desa yang ada di Kabupaten Luwu telah menyalurkan BLT Dana Desa tahap ketiga.

Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Belopa Utara Hasyim Y. S.Pd, menyampaikan "di Kecamatan Belopa Utara telah menyalurkan dana desa sebanyak Rp. 604.200.000, dengan penerima manfaat 704 KK. dari 6 desa".

"Di antara enam desa, baru Desa Lebani yang telah menyalurkan BLT Dana Desa tahap ke tiga, saat ini kita masih menunggu kesiapan Desa Paconne untuk penyaluran tahap ketiga juga". dari 207 desa yang ada di Kabupaten Luwu, Alhamdulillah desa Lebani menjadi yang pertama menyalurkan BLT tahap ketiga.

"BLT Dana Desa akan berlanjut sampai September 2020 namun besaran Dana dari Rp. 600.000, akan turun menjadi 300.000 di mulai Bulan Juli mendatang".

Arfan Aras SH. Sekdes Desa Lebani " kami sangat bersyukur penyaluran BLT hari ini Sabtu 6 Juni 2020 di serahkan ke 99 KK yang ada di Desa Lebani berjalan dengan lancar".

Kemendes PDTT telah melakukan perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Peraturan ini diubah menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020.

Perubahan peraturan ini ditujukan untuk mengatur penggunaan Dana Desa guna mendukung pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19. Selain itu, peraturan ini juga memuat aturan Padat Karya Tunai Desa dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa).





Klik Untuk Mengikuti Blog Jejak Pengabdi

Ikuti Jejak Pengabdi