![]() |
Aktifitas Tambang Emas di Lantimojong Oleh PT.Masmindo Dwi Area, yang Telah Merusak Resapan Air Di Kabupaten Luwu |
Makassar, Sulawesi Selatan – Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Lantimojong (IPMIL Lantimojong) bergabung dengan IPMIL Suli dalam menuntut penutupan tambang emas PT. Masmindo Dwi Area di Lantimojong, Kabupaten Luwu. Desakan ini disampaikan langsung kepada anggota DPRD Luwu dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Kekecewaan terhadap pemerintah daerah Luwu dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong IPMIL Lantimojong untuk mengalihkan harapan kepada wakil rakyat. Mereka menilai pemerintah daerah belum mampu mengakomodir aspirasi masyarakat terkait dampak negatif tambang emas tersebut.
"Kami tidak lagi percaya kepada pemerintah daerah. Harapan kami kini hanya kepada para wakil rakyat," tegas perwakilan IPMIL Lantimojong dalam pernyataan resminya. Mereka menekankan bahwa ini bukan sekadar masalah lingkungan, melainkan persoalan kemanusiaan yang berpotensi menimbulkan musibah besar bagi tujuh kecamatan di Kabupaten Luwu.
IPMIL Lantimojong mendesak DPRD Luwu dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera mengambil tindakan nyata. Mereka meminta agar aspirasi masyarakat terkait penutupan tambang emas tersebut diprioritaskan dan ditindaklanjuti dengan segera. Desakan ini semakin menguatkan tuntutan penutupan tambang yang sebelumnya digaungkan oleh IPMIL Suli. Situasi ini menunjukkan semakin meningkatnya tekanan dari masyarakat terhadap operasional PT. Masmindo Dwi Area di Lantimojong.