Luwu – Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu bersama DPRD Luwu tengah menjadi sorotan tajam publik. Keduanya dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam mengawal aktivitas pertambangan PT Masmindo Dwi Area, khususnya terkait kesiapan infrastruktur serta potensi pencemaran lingkungan di wilayah terdampak.
Sejumlah elemen masyarakat dan aktivis lingkungan menilai, hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dan terukur dari pemerintah daerah maupun DPRD dalam memastikan kesiapan daerah menghadapi dampak operasional tambang emas tersebut. Padahal, aktivitas pertambangan berskala besar seperti yang dilakukan PT Masmindo memiliki konsekuensi serius terhadap lingkungan dan kondisi sosial masyarakat sekitar.
Infrastruktur Dinilai Belum Siap
Salah satu kritik utama yang mencuat adalah minimnya kesiapan infrastruktur penunjang. Jalan desa yang sebelumnya digunakan masyarakat kini mulai mengalami kerusakan akibat meningkatnya mobilitas kendaraan berat. Selain itu, belum terlihat adanya peningkatan signifikan terhadap akses jalan, jembatan, maupun fasilitas umum lain yang terdampak langsung oleh aktivitas tambang.
“Seharusnya pemerintah daerah bersama DPRD sejak awal memastikan kesiapan infrastruktur. Jangan sampai masyarakat yang justru menanggung dampaknya,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa tanpa pengawasan ketat, kerusakan infrastruktur akan semakin meluas dan membebani anggaran desa maupun kabupaten di masa mendatang.
Ancaman Pencemaran Lingkungan
Selain persoalan infrastruktur, isu pencemaran lingkungan juga menjadi perhatian serius. Aktivitas pertambangan berpotensi mencemari sumber air, merusak ekosistem, serta mengganggu sektor pertanian dan perikanan masyarakat.
Beberapa warga mengaku mulai merasakan perubahan kualitas air, terutama di daerah aliran sungai yang berada di sekitar area tambang. Meski belum ada kajian resmi yang dipublikasikan secara terbuka, kekhawatiran masyarakat terus meningkat.
Aktivis lingkungan mendesak pemerintah daerah dan DPRD untuk lebih proaktif melakukan pengawasan serta membuka informasi secara transparan kepada publik. “Jangan sampai terjadi kerusakan lingkungan yang tidak bisa diperbaiki hanya karena lemahnya pengawasan,” tegas salah satu aktivis.
DPRD Diminta Lebih Kritis
Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD Luwu dinilai belum maksimal menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas perusahaan tambang. Publik menilai DPRD seharusnya lebih vokal dalam menyuarakan kepentingan masyarakat serta memastikan perusahaan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Rapat dengar pendapat, inspeksi lapangan, hingga evaluasi perizinan dinilai perlu lebih sering dilakukan secara terbuka agar masyarakat mengetahui langkah konkret yang diambil oleh wakil rakyat mereka.
Harapan Masyarakat
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan DPRD Luwu dapat segera menunjukkan ketegasan dan keberpihakan kepada rakyat. Pengawasan ketat, transparansi informasi, serta langkah nyata dalam melindungi lingkungan dan infrastruktur menjadi tuntutan utama.
Jika tidak, kekhawatiran akan dampak jangka panjang dari aktivitas tambang baik secara lingkungan, sosial, maupun ekonomi akan terus membayangi masyarakat Kabupaten Luwu.
Dengan meningkatnya tekanan publik, kini semua mata tertuju pada sejauh mana Pemerintah Kabupaten Luwu dan DPRD mampu membuktikan perannya sebagai pengawal kepentingan rakyat, bukan sekadar penonton dalam aktivitas investasi berskala besar di daerahnya.


