Rapat Banggar DPRD Sulsel, Rusli Sunali Dorong Prioritas Pompa Air dan Sumur Bor untuk Petani serta Kepastian RS Regional Luwu

Redaksi Jejak Pengabdian
Kamis, 13 Agustus 2026

Rapat Banggar DPRD Sulsel, Rusli Sunali Dorong Prioritas Pompa Air dan Sumur Bor untuk Petani serta Kepastian RS Regional Luwu


MAKASSAR — Kebutuhan air untuk lahan pertanian menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Kerja Ekspose Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 DPRD Sulawesi Selatan.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Rusli Sunali, mendorong pemerintah daerah memprioritaskan pengadaan pompa air dan pembangunan sumur bor untuk mendukung kebutuhan pengairan sawah petani di Sulawesi Selatan.

Usulan tersebut disampaikan Rusli dalam rapat yang berlangsung di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (12/8/2026).

Rusli menilai penyediaan infrastruktur dasar bagi masyarakat harus berjalan beriringan dengan pembangunan berbagai proyek strategis daerah. Salah satu kebutuhan yang menurutnya sangat penting adalah ketersediaan air untuk sektor pertanian.

Ia mengusulkan agar pengadaan pompa air dan sumur bor menjadi bagian dari perhatian pemerintah dalam penyusunan program dan anggaran.

“Saya mengusulkan ada dua hal yang sebaiknya berjalan secara simultan, baik itu pembebasan lahan untuk stadion, maupun pengadaan pompa air dan sumur bor. Ini sangat penting dan diharapkan oleh masyarakat Sulawesi Selatan,” ujar Rusli.

Menurut Rusli, keberadaan pompa air dan sumur bor dapat membantu masyarakat, khususnya petani, dalam menghadapi persoalan ketersediaan air untuk lahan pertanian di Sulawesi Selatan.

Kebutuhan tersebut dinilai semakin penting karena sektor pertanian sangat bergantung pada ketersediaan air yang memadai. Infrastruktur pengairan yang baik diharapkan dapat membantu menjaga produktivitas sawah serta mendukung keberlanjutan kegiatan pertanian masyarakat.

Dalam rapat yang sama, Rusli Sunali turut mempertanyakan kepastian pembangunan Rumah Sakit Regional di Kabupaten Luwu.

Ia mengatakan, dalam APBD Sulsel 2026 melalui Dinas Kesehatan terdapat alokasi untuk pembangunan dua rumah sakit regional, yakni di Kabupaten Gowa dan Kabupaten Luwu.

Namun, pembangunan rumah sakit regional di Gowa disebut telah berjalan, sementara kepastian pembangunan di Luwu masih menjadi pertanyaan.

“Di APBD tahun 2026, khususnya di Dinas Kesehatan, ada dua rumah sakit regional yang dianggarkan, di Kabupaten Gowa dan Kabupaten Luwu. Pertanyaan saya, karena di Gowa sudah jalan, apakah untuk pembangunan rumah sakit regional di Kabupaten Luwu ini pihak eksekutif tetap komitmen dengan APBD 2026 dan tetap berjalan?” kata Rusli.

Menurut legislator Fraksi PPP tersebut, pembangunan Rumah Sakit Regional Luwu memiliki arti penting bagi masyarakat Luwu Raya. Karena itu, ia meminta program yang telah disepakati dalam APBD 2026 tidak begitu saja diabaikan dalam pembahasan perubahan anggaran.

“Yang sudah disepakati di tahun 2026 lalu kemudian diabaikan, ini kan menjadi persoalan,” tegasnya.

Rusli juga mengingatkan Pemprov Sulsel agar tidak sepenuhnya menggantungkan pembangunan Rumah Sakit Regional Luwu kepada pemerintah pusat.

“Usulan ke pemerintah pusat bukan cuma di Dinas Kesehatan, semua OPD juga mengusulkan. Tapi belum tentu juga jalan, belum tentu juga direspons positif oleh pemerintah pusat,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Reza Faisal Saleh, menjelaskan bahwa Pemprov Sulsel telah mengajukan surat resmi kepada Kementerian Kesehatan agar pembangunan Rumah Sakit Regional Luwu dapat ditangani melalui APBN.

“Rumah Sakit Luwu ini direncanakan akan ditanggung atau dibangun oleh pemerintah pusat. Pemerintah provinsi telah mengajukan surat resmi ke Kementerian Kesehatan dan rencananya akan dibangun melalui APBN,” kata Reza.

Jika pembangunan fisik rumah sakit ditangani pemerintah pusat, Pemprov Sulsel berencana mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat kesehatan setelah rumah sakit tersebut selesai dibangun.

“Yang mungkin rencana alokasi sementara untuk Luwu itu adalah alkesnya. Karena pembangunan fisik diambil alih oleh pusat, maka Pemprov merencanakan untuk alkesnya ketika nanti sudah selesai,” jelasnya.

Reza juga menyebut rencana pembangunan Rumah Sakit Regional Luwu menunjukkan perkembangan positif. Kementerian Kesehatan, kata dia, telah meminta dokumen Detail Engineering Design (DED) sebagai salah satu bahan untuk penyusunan rencana penganggaran.

“Dapat kami sampaikan bahwa untuk rencana pembangunan Rumah Sakit Regional di Luwu ini sebenarnya sudah menunjukkan tanda-tanda yang baik. Terakhir kami ketahui bahwa DED-nya sudah diminta oleh Kemenkes sebagai bahan rencana penganggaran di Kemenkes,” ujarnya.

Ia menambahkan, komunikasi antara Pemprov Sulsel dan pemerintah pusat terkait rencana penganggaran tersebut telah dilakukan.

“Telah dibangun komunikasi-komunikasi oleh pimpinan untuk penganggaran ini, sehingga apa yang diajukan tentunya terlebih dahulu sudah dikomunikasikan lebih awal. Kemungkinan-kemungkinan itu bisa lebih besar,” pungkas Reza.

Selain pembangunan infrastruktur dan fasilitas kesehatan, usulan pengadaan pompa air serta sumur bor menjadi perhatian penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, terutama petani yang membutuhkan kepastian pasokan air untuk mengairi sawah.

(Redaksi Jejak Pengabdian)