Rabu 23 September 2020. Anggota DPRD Luwu melakukan pertemuan Rapat Koordinasi di ruang rapat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Senin 22/09/2020.
Pertemuan ini yang sebelumnya telah di agendakan oleh Komis III DPRD Luwu, bersama Komisi D DPRD Sulsel, membahas terkait pembangunan Bendungan Radda yang ada di Desa Pasamai Kecamatan Belopa Kabupaten Luwu, dan beberapa kewenangan provinsi lainnya.
Dalam pertemuan itu hadir Kepala PUPR Provinsi Sulawesi Selatan.
Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Luwu Ir.Muh.Yani Mulake, sebagai mediator Rapat Koordinasi tersebut menyampaikan, bahwa pembangunan bendungan Radda seyogianya harus segera dikerjakan.
"Kami sebagai perwakilan rakyat khususnya bagi para petani yang ada di Luwu mengharapkan agar bendungan Radda dapat dikerjakan minimal Tahun depan 2021. Bendungan Rada merupakan harapan bagi saudara kami di Luwu agar mereka dapat mengairi sawah mereka". Tegasnya.
Ir. Muh.Yani Mulake yang juga sebagai Ketua Partai Amanat Nasional Kabupaten Luwu, sejak awal telah berkomitmen untuk memperjuangkan Pembangunan Bendungan Radda.
Lanjut Yani "Harapan bagi para petani akan terus diperjuangkan, kelak Petani dapat hidup sejahtera dari hasil Panen yang melimpah".