![]() |
| Presiden Prabowo Subianto berfoto bersama perwakilan guru dan tokoh pendidikan dari Luwu Utara usai proses pemulihan status dua guru SMAN 1 Masamba yang sebelumnya diberhentikan. |
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menggunakan hak rehabilitasi untuk memulihkan status dua guru SMAN 1 Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya diberhentikan akibat membantu guru honorer. Keputusan pemulihan tersebut diteken Presiden segera setelah tiba kembali di Indonesia usai kunjungan kenegaraan dari Australia.
Presiden Prabowo mendarat di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (12/11/2025), pukul 01.30 WIB. Kedatangannya disambut oleh Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo.
Usai penyambutan di bawah tangga pesawat, rombongan kemudian menuju holding room Pangkalan TNI AU. Di ruangan tersebut, Presiden Prabowo langsung menandatangani surat resmi rehabilitasi atas Abdul Muis dan Rasnal. Dalam momen itu, Prabowo tampak duduk di meja kerja sederhana, sementara Dasco dan Prasetyo berdiri di sisi kanan dan kirinya mendampingi proses penandatanganan.
Pemulihan status tersebut menjadi langkah cepat pemerintah pusat dalam memastikan keadilan bagi tenaga pendidik yang dinilai telah menjalankan tugas secara profesional. Dengan ditekennya surat rehabilitasi itu, kedua guru tersebut dipastikan kembali mendapatkan status kepegawaian dan hak-hak profesionalnya.
Keputusan Presiden Prabowo ini juga mendapat apresiasi luas dari masyarakat dan komunitas pendidikan, terutama di Luwu Utara. Langkah tegas tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap guru yang menjadi garda terdepan dalam pendidikan bangsa.


