Breaking News

🔥 Breaking News

BUMDes Belum Menjadi Mesin Ekonomi Desa, Mengapa?

Redaksi Jejak Pengabdian
Sabtu, 13 Juni 2026

BUMDes Belum Menjadi Mesin Ekonomi Desa, Mengapa?

Jejak Pengabdian | Luwu

Sejak Dana Desa digulirkan pemerintah, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi desa. BUMDes diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes). Namun kenyataannya, banyak BUMDes hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Di berbagai desa, BUMDes masih identik dengan usaha simpan pinjam, penyewaan tenda, kursi, atau alat pertanian. Bahkan tidak sedikit BUMDes yang hanya aktif di atas kertas, memiliki struktur pengurus tetapi tidak memiliki kegiatan usaha yang berjalan secara produktif.

Padahal jika melihat potensi yang dimiliki desa, peluang usaha yang dapat dikelola BUMDes sangat besar. Mulai dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, perdagangan, jasa, pariwisata, hingga pengolahan hasil produksi masyarakat.

Di Kabupaten Luwu misalnya, sektor pertanian dan perkebunan masih menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat. Seharusnya BUMDes dapat hadir sebagai lembaga yang membeli hasil panen petani, mengelola gudang penyimpanan, menyediakan pupuk dan bibit, hingga membantu pemasaran hasil pertanian ke luar daerah.

BUMDes juga dapat mengembangkan usaha pengolahan hasil pertanian seperti beras kemasan, kopi, gula aren, keripik pisang, minyak kelapa, hingga berbagai produk unggulan desa yang memiliki nilai tambah lebih tinggi dibanding menjual bahan mentah.

Pada sektor peternakan dan perikanan, BUMDes dapat mengelola usaha penggemukan sapi, budidaya ayam petelur, budidaya ikan air tawar, hingga pemasaran hasil perikanan masyarakat. Sementara bagi desa yang memiliki potensi wisata, BUMDes dapat mengelola kawasan wisata, parkir, penginapan, kuliner, dan pusat oleh-oleh.

Namun pertanyaannya, mengapa banyak BUMDes belum bergerak ke arah tersebut?

Salah satu penyebabnya adalah pola pikir pembangunan desa yang selama ini lebih berorientasi pada proyek fisik dibanding pengembangan ekonomi masyarakat. Ketika Dana Desa tersedia dalam jumlah besar, sebagian besar perhatian tersedot pada pembangunan jalan, talud, drainase, dan berbagai infrastruktur lainnya.

Pembangunan fisik memang penting, tetapi pembangunan ekonomi sering kali tertinggal. Akibatnya, desa memiliki banyak bangunan, namun belum mampu menciptakan usaha yang menghasilkan pendapatan secara berkelanjutan.

Kritik lainnya adalah minimnya keberanian untuk menciptakan terobosan baru. Banyak desa cenderung menjalankan usaha yang dianggap aman dan mudah, tanpa melakukan kajian terhadap potensi ekonomi yang sebenarnya dimiliki. Akibatnya, BUMDes berjalan di tempat dan sulit berkembang.

Tidak sedikit masyarakat yang bahkan tidak mengetahui apa usaha yang dijalankan oleh BUMDes di desanya. Kondisi ini menunjukkan bahwa keberadaan BUMDes belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh warga.

Ke depan, BUMDes tidak boleh hanya menjadi pelengkap administrasi pemerintahan desa. BUMDes harus menjadi badan usaha yang profesional, mampu membaca peluang pasar, dan berani mengembangkan usaha yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Jika dikelola dengan baik, BUMDes dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan desa, mulai dari rendahnya pendapatan masyarakat, terbatasnya lapangan kerja, hingga ketergantungan ekonomi pada pihak luar.

Sudah saatnya desa tidak hanya membangun jalan dan gedung, tetapi juga membangun kekuatan ekonomi masyarakat. Sebab ukuran keberhasilan pembangunan desa bukan hanya banyaknya infrastruktur yang berdiri, melainkan meningkatnya kesejahteraan rakyat yang tinggal di dalamnya.

×