![]() |
| Massa aksi unjuk rasa pembentukan Provinsi Luwu Raya membawa keranda simbolik di batas Kabupaten Luwu dan Wajo, menuntut perhatian pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. |
Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya. Massa aksi juga membawa sebuah keranda jenazah yang secara simbolik ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, sebagai bentuk kekecewaan dan protes keras atas sikap pemerintah provinsi yang dinilai tidak serius memperjuangkan aspirasi rakyat Luwu Raya.
Koordinator lapangan aksi menyampaikan bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan tuntutan konstitusional yang telah diperjuangkan masyarakat selama puluhan tahun, namun hingga kini belum mendapat kepastian politik dari pemerintah pusat maupun dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebagai bentuk tekanan politik, massa aksi berencana menutup jalan masuk ke Kabupaten Luwu mulai dari lokasi perbatasan tersebut. Penutupan jalan ini akan berlangsung hingga batas waktu yang tidak ditentukan, sambil menunggu adanya respons nyata dari pemerintah terkait tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Aksi ini menyebabkan arus lalu lintas dari dan menuju Kabupaten Luwu terganggu. Aparat keamanan terlihat berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan eskalasi dan menjaga situasi tetap kondusif.
Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung, dan para demonstran menyatakan akan terus bertahan sampai tuntutan mereka mendapat perhatian dan kejelasan dari pemerintah.



