Images may be subject to copyright
JEJAK PENGABDIAN. Sabung ayam atau dikenal dengan massaung, adalah budaya lokal dari daerah Toraja yang dilakukan di saat proses paramisi. Ayam yang diberi taji dari pisau kecil tajam di adu hingga salah satunya ada pemenang. Sabung ayam kini bukan lagi menjadi budaya lokal namun lebih kepada ajang perjudian hingga ratusan juta rupiah.
Di tengah pandemi covid 19, ajang massaung merebak bak jamur khususnya di Kabupaten Luwu membuat masyarakat prihatin. Tempat perjudian ini dilakukan di banyak tempat di Luwu, dan sudah diketahui masyarakat sebagai ajang para penikmat judi sabung ayam.
Namun di lain sisi arena sabung ayam seolah menjadi tempat legal perjudian yang menjadi pembiaran aparat hukum bagi para penikmat judi. Masyarakat prihatin, dan beranggapan bahwa sebelum arena didirikan para bandar sabung ayam melibatkan banyak oknum termasuk diantaranya oknum aparat kepolisian.
Para bandar judi sabung ayam sudah cukup lihai melihat kondisi realitas hukum di daerah. Massaung seolah dijadikan sebuah tradisi yang punya legalitas hukum, tanpa takut akan terjerat.
Sabung ayam bukan lagi menjadi sebuah prosesi adat melainkan tempat perjudian yang diharamkan oleh ummat muslim. Masyarakat berharap agar arena perjudian sabung ayam segera ditutup dan para penikmat judi ini diberikan edukasi tentang buruknya tindakan yang selama ini dilakukan.



