Jalan Poros Bua–Toraja saat ini berada dalam kondisi yang bisa disebut darurat. Bukan sekadar rusak ringan, tetapi hancur dan nyaris tidak bisa dilalui. Sepeda motor saja harus berjibaku menembus batu dan lumpur, sementara kendaraan roda empat praktis tak mampu melintas di banyak titik.
Padahal, jalur ini merupakan akses strategis yang menghubungkan wilayah Kecamatan Bua di Kabupaten Luwu dengan kawasan Toraja. Arus distribusi hasil bumi, aktivitas perdagangan, hingga kebutuhan dasar masyarakat sangat bergantung pada kelayakan jalan tersebut.
Di lapangan, kondisi yang terlihat jauh dari kata layak. Lubang menganga, badan jalan tergerus, serta genangan lumpur saat hujan menjadi pemandangan sehari-hari. Pengendara harus mempertaruhkan keselamatan, sementara kerusakan kendaraan menjadi risiko yang tak terhindarkan.
Pertanyaan pun muncul: ke mana arah prioritas pembangunan infrastruktur daerah? Setiap tahun anggaran digelontorkan untuk pembangunan dan perbaikan jalan. Namun fakta di lapangan menunjukkan Jalan Poros Bua–Toraja belum mendapat sentuhan perbaikan yang signifikan.
Warga menilai, pembiaran terhadap kerusakan ini menunjukkan lemahnya perhatian terhadap akses dasar masyarakat. Infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, melainkan penopang utama ekonomi dan pelayanan publik.
Jika jalan utama saja tak bisa dilalui, bagaimana distribusi logistik berjalan lancar? Bagaimana petani mengangkut hasil panen? Bagaimana masyarakat mengakses layanan kesehatan dan pendidikan?
Masyarakat mendesak pemerintah Kabupaten Luwu maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk tidak lagi menunda. Perlu penanganan cepat, transparan, dan terukur. Jika tidak, maka kerusakan ini bukan hanya soal jalan berlubang, tetapi cermin dari kegagalan perencanaan dan pengawasan pembangunan.
Kini sorotan tertuju pada pemerintah. Apakah Jalan Poros Bua–Toraja akan segera diperbaiki, atau kembali menjadi daftar panjang infrastruktur yang terabaikan?



