Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali menjadi perbincangan publik setelah sempat disuarakan melalui aksi demonstrasi oleh sejumlah elemen masyarakat beberapa waktu lalu. Aspirasi tersebut mengemuka dengan semangat besar, mengingat Luwu Raya memiliki sejarah panjang sebagai wilayah bekas pusat Kerajaan Luwu serta dinilai memiliki potensi sumber daya alam dan ekonomi yang cukup menjanjikan.
Namun, seiring berjalannya waktu, gaung tuntutan tersebut mulai meredup. Aksi yang sebelumnya ramai diberitakan dan menghiasi ruang publik kini tak lagi terdengar seintens sebelumnya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya akan kembali bernasib sama seperti beberapa tahun lalu—menggelinding di tempat tanpa kejelasan arah?
Sebagaimana diketahui, Luwu Raya yang meliputi Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Kota Palopo, dan wilayah sekitarnya, telah lama diusulkan untuk menjadi daerah otonom baru terpisah dari Provinsi Sulawesi Selatan. Aspirasi ini berangkat dari alasan pemerataan pembangunan, rentang kendali pemerintahan yang luas, hingga identitas historis dan kultural yang kuat.
Namun di sisi lain, sejumlah pengamat menilai bahwa isu pemekaran kerap muncul menjelang momentum politik tertentu, lalu meredup setelah situasi kembali stabil. Kekhawatiran pun muncul bahwa perjuangan ini hanya menjadi komoditas wacana atau bahkan kepentingan elit sesaat, tanpa tindak lanjut konkret di tingkat kebijakan pusat.
Hingga kini, kebijakan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat masih menjadi tantangan utama. Tanpa keputusan politik yang jelas di tingkat nasional, tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya berpotensi kembali terhenti sebagai wacana tahunan yang berulang.
Masyarakat pun berharap, jika memang pembentukan Provinsi Luwu Raya menjadi agenda serius, maka diperlukan konsolidasi yang matang, kajian akademik yang komprehensif, serta komunikasi politik yang berkelanjutan. Jika tidak, bukan tidak mungkin semangat yang pernah membara hanya akan menjadi catatan sejarah perjuangan yang kembali tertunda.
Apakah Provinsi Luwu Raya akan benar-benar terwujud, atau kembali menjadi isu yang menggelinding di tempat? Waktu dan komitmen para pemangku kepentingan akan menjadi penentunya.



