(Luwu 11 Agustus 2022). Jembatan gantung yang dianggarkan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu melalui Dinas PUPR, sejauh ini belum dapat dilalui masyarakat.
Jembatan gantung yang menghubungkan dua dusun di Desa Malela Kecamatan Suli terbengkalai sejak Proyek ini di lelang oleh Pemerintah Daerah Luwu.
Menurut informasi dari warga desa, pelaksana kegiatan yang berasal dari kota Palopo, menghilang dan tidak diketahui lagi keberadaannya.
Masyarakat telah melaporkan hal tersebut kepada pemerintah desa setempat, untuk segera di tindaki kepemerintah daerah Kabupaten Luwu.
Perlu diketahui warga Dusun Tirowali Desa Malela Kecamatan Suli terisolasi sejak Tahun 2021, jembatan gantung sebelumnya hanyut terbawa arus banjir yang mengakibatkan tidak adanya akses warga ke desa.
Sejak saat itu warga Dusun Tirowali mengharapkan pembangunan jembatan gantung kepada pemerintah setempat. Agar warga desa dapat beraktifitas seperti sedia kala.
Bukan hanya itu, warga di dusun tersebut berharap agar anak anak mereka yang masih menempuh pendidikan tidak di gotong lagi melalui sungai setiap hari.
Harapan warga sedianya dapat di dengarkan oleh pemerintah daerah namun sejauh ini hanyalah menjadi harapan yang sia-sia.
Ketika jembatan gantung tidak segera di selesaikan, warga Dusun Tirowali Desa Malela Kecamatan Suli, mengancam mosi tidak percaya kepada pemerintah Daerah Kabupaten Luwu khususnya kepada Bupati Luwu Basmin Mattayang.
Red. jendral