![]() |
Foto: Salah Satu aktifitas PT. Masmindo Dwi Area yang merusak Hutan Di Kabupaten Luwu |
Makassar, Sulawesi Selatan – Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL SULI) dengan tegas menolak keberadaan tambang emas PT. Masmindo Dwi Area di Kabupaten Luwu. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk segera menutup operasional tambang tersebut, mengingat potensi dampak buruk yang sangat besar bagi lingkungan dan masyarakat.
Menurut Mahasiswa IPMIL Suli, jika tambang terus beroperasi, setidaknya tujuh kecamatan di Kabupaten Luwu akan terkena dampak serius banjir bandang, terutama saat musim penghujan. Hilangnya resapan air akibat aktivitas pertambangan akan memperparah risiko banjir. Selain itu, sawah, kebun, serta lahan pertanian dan perkebunan terancam terkontaminasi limbah berbahaya.
"Banjir bandang yang terjadi beberapa bulan lalu adalah bukti nyata dampak buruk keberadaan tambang. Kami yakin, jika tambang ini terus beroperasi, banjir bandang di tahun-tahun mendatang akan jauh lebih besar dan merusak," ujar perwakilan IPMIL Suli dalam pernyataan persnya.
Mahasiswa IPMIL Suli menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Luwu untuk bersatu menolak keberadaan tambang dan mendesak pemerintah daerah bertindak tegas demi keselamatan dan kelestarian lingkungan. Mereka juga berjanji akan terus mengawal isu ini hingga tuntutan mereka dipenuhi.