//]]> LSM Intim Madani Soroti MOU Multi Years Pimpinan DPRD Sulsel, Diduga Langgar Aturan -->

Menu Atas

close

LSM Intim Madani Soroti MOU Multi Years Pimpinan DPRD Sulsel, Diduga Langgar Aturan

Admin

LSM Intim Madani Soroti MOU Multi Years Pimpinan DPRD Sulsel, Diduga Langgar Aturan
Pimpinan DPRD Sulawesi Selatan (foto:Kompas.com)
MAKASSAR – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Intim Madani Sulawesi Selatan menyoroti Memorandum of Understanding (MOU) persetujuan DPRD terkait proyek multi years yang dilakukan oleh pimpinan DPRD Sulawesi Selatan. Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp3,7 triliun ini diduga kuat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

MOU tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi (NasDem), serta para Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina (Golkar), Yasir Mahmud (Gerindra), Sufriadi Arif (PPP), dan Fauzi Andi Wawo (PKB). Proyek ini mencakup lima paket ruas jalan strategis di Sulawesi Selatan:

 

  • Paket I: Ruas Hertasning–Aroepala–Tun Abdul Razak–Bili-Bili–Sungguminasa–Malino–Tondong (Sinjai)–Tanete–Tana Beru (Bulukumba). Nilai Rp500 miliar.

  • Paket II: Barombong–Panciro–Galesong–Pattallassang–Malakaji–Sapaya (Takalar–Gowa). Nilai mendekati Rp300 miliar.

  • Paket III: Soppeng–Sidrap–Rappang–Pinrang–Paleteang–Lerang–Enrekang. Nilai sekitar Rp500 miliar.

  • Paket IV: Pekkae–Takkalalla–Wajo–Salo Peneki–Cabbengnge–Anabanua. Nilai sekitar Rp600 miliar.

  • Paket V: Bone–Lamuru–Palattae–Tana Batue–Sanrego–Sinjai, serta Lamuru–Takkalalla dan Pangkep–Parigi. Nilai mendekati Rp500 miliar.

 

Menurut Intim Madani, penandatanganan MOU ini diduga kuat tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

"Kami menemukan indikasi bahwa proses persetujuan proyek multi years ini tidak transparan. Selain itu, ada dugaan pelanggaran terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku," ujar Harjum perwakilan LSM Intim Madani dalam keterangan persnya.

 

Intim Madani mendesak agar pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam terhadap proses persetujuan dan pelaksanaan proyek multi years ini. Mereka juga meminta agar DPRD Sulsel lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran daerah.

 

"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan menuntut agar pihak-pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Ikuti Blog Jejak Pengabdi

Ikuti Jejak Pengabdi