Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) dikabarkan segera melaksanakan proses pengadaan tenaga pendamping desa secara menyeluruh, baik untuk tenaga pendamping baru maupun bagi mereka yang saat ini masih aktif bertugas. Mekanisme ini menimbulkan kegelisahan di kalangan ribuan tenaga pendamping desa yang selama ini telah mengabdi di berbagai pelosok tanah air.
Pasalnya, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait alasan diputusnya kontrak seluruh tenaga pendamping aktif yang kemudian diwajibkan kembali mendaftar dari awal. Banyak pihak menilai, langkah tersebut sulit diterima logika karena dinilai mengabaikan rekam jejak dan pengalaman panjang para pendamping dalam mendampingi pembangunan desa.
Di tengah ketidakpastian tersebut, beredar surat yang disebut-sebut dari DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat di media sosial. Dalam surat itu tertulis indikasi adanya "jatah" bagi kader PAN untuk mengisi posisi tenaga pendamping desa. Jika benar, hal ini memunculkan spekulasi bahwa proses rekrutmen pendamping desa kali ini sarat dengan kepentingan politik.
Kecurigaan semakin menguat lantaran isu tersebut berbarengan dengan kabar perombakan besar-besaran terhadap struktur pendamping desa yang sudah lama mengabdi. Banyak pihak khawatir, jika pengadaan tenaga pendamping desa sepenuhnya didominasi oleh kader partai tertentu, maka independensi dan profesionalitas pendamping desa dalam mendampingi pemerintahan desa bisa terganggu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemendesa PDTT belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan pemutusan kontrak massal pendamping desa maupun kebenaran kabar adanya campur tangan partai politik dalam proses rekrutmen. Namun, para pendamping desa berharap pemerintah dapat menjamin rekrutmen dilakukan secara transparan, adil, dan profesional, agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat desa.



