![]() |
Di tanah yang pernah melahirkan raja-raja bijaksana, janji bukanlah sekadar kata. Ia adalah ikrar yang diikat oleh tanah, darah, dan langit. Orang-orang Luwu percaya, janji yang diucapkan di atas bumi ini akan dicatat oleh angin, disaksikan oleh sungai, dan diingat oleh generasi yang bahkan belum dilahirkan. Tetapi di Luwu Raya, ada satu janji yang sejak lama menggantung di udara tak pernah jatuh menjadi kenyataan, tak pernah benar-benar mati.
Janji itu bernama provinsi.
Sejak lama, Luwu Raya hidup sebagai tubuh yang tercerai. Palopo, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur adalah anak-anak dari rahim sejarah yang sama, tetapi dipaksa berjalan sendiri-sendiri di lorong administrasi yang tak pernah mereka rancang. Mereka berbagi bahasa, adat, dan luka sejarah, namun di peta kekuasaan, mereka hanyalah garis batas yang mudah dipindah dan dilupakan.
Pada suatu sore yang basah oleh gerimis, La Tenri duduk di tepi Sungai Rongkong. Ia bukan tokoh besar, hanya anak kampung yang mewarisi cerita-cerita tua dari kakeknya. Kakeknya selalu berkata, “Luwu itu bukan sekadar wilayah. Ia adalah perasaan.” Kata-kata itu dahulu terasa puitis, kini terasa politis.
La Tenri masih ingat pertama kali ia mendengar janji itu. Ia masih remaja, duduk di barisan belakang lapangan desa. Seorang pejabat datang dengan jas rapi dan senyum yang terlalu lebar. Mikrofon berderak, bendera berkibar, dan kata-kata indah berjatuhan seperti hujan pertama di musim kemarau.
“Provinsi Luwu Raya akan segera terwujud,” katanya.
Orang-orang bersorak. Ibu-ibu menepuk tangan, para tetua mengangguk pelan. Harapan tumbuh, bukan karena mereka paham birokrasi, melainkan karena mereka percaya pada kata. Di tanah Luwu, kata adalah kehormatan.
Tahun-tahun berlalu. La Tenri tumbuh dewasa. Ia menyaksikan janji itu diulang di panggung kampanye, di baliho, di ruang-ruang pertemuan. Janji itu berpindah dari mulut ke mulut, dari partai ke partai, dari rezim ke rezim. Setiap kali diucapkan, ia tampak baru. Padahal sesungguhnya, ia semakin renta.
Provinsi itu selalu “segera”. Selalu “dalam proses”. Selalu “menunggu pusat”. Seperti perahu yang tak pernah benar-benar ditambatkan ke dermaga.
Di warung kopi Palopo, janji itu menjadi bahan diskusi yang pahit. Para nelayan, petani, dan mahasiswa berbicara dengan nada yang sama: lelah. Mereka tahu Luwu Raya memiliki syarat wilayah, sumber daya, sejarah. Mereka tahu mereka layak. Tetapi kelayakan, rupanya, bukan mata uang yang berlaku di pusat kekuasaan.
Suatu malam, La Tenri ikut aksi kecil di jalan. Tidak besar, tidak megah. Spanduk sederhana terbentang: “Luwu Raya Bukan Mimpi.” Polisi berjaga, lampu kendaraan berlalu-lalang, dan hujan kembali turun. Di antara teriakan dan doa, La Tenri merasa sesuatu yang ganjil: mereka tidak lagi menuntut, mereka mengingatkan.
Karena janji itu bukan permintaan. Ia adalah hutang.
Sejarah Luwu bukanlah sejarah kecil. Ia lebih tua dari banyak provinsi yang kini berdiri gagah dengan kantor megah. Luwu adalah kerajaan, pusat peradaban, penyangga kebudayaan. Namun sejarah, ketika bersentuhan dengan politik modern, sering kali diperlakukan seperti cerita pengantar tidur didengarkan, lalu dilupakan.
Di kantor-kantor pemerintahan, berkas pembentukan Provinsi Luwu Raya menumpuk. Ditandatangani, direvisi, dipelajari, lalu disimpan. Kertas-kertas itu menua lebih cepat dari rakyat yang menunggunya. Tinta memudar, tetapi luka tetap basah.
La Tenri sering bertanya pada dirinya sendiri: apakah pusat takut pada Luwu Raya? Ataukah sekadar tidak peduli? Mungkin keduanya. Sebab daerah yang terlalu kuat identitasnya sering dianggap berisik. Daerah yang terlalu sadar sejarahnya sering dianggap berbahaya.
Namun Luwu Raya tidak menuntut lebih. Mereka hanya ingin mengurus diri sendiri, membangun dari kedekatan, bukan dari jarak. Mereka ingin kebijakan lahir dari pemahaman, bukan dari peta yang digambar ribuan kilometer jauhnya.
Suatu hari, kakek La Tenri meninggal dunia. Sebelum mengembuskan napas terakhir, ia menggenggam tangan cucunya dan berbisik, “Jangan biarkan Luwu hanya jadi cerita.” Kata-kata itu menusuk lebih dalam dari pidato mana pun.
La Tenri sadar, generasinya mungkin bukan generasi yang menikmati hasil. Tetapi mereka adalah generasi yang menjaga ingatan. Dan ingatan, di tanah yang sering dikhianati janji, adalah bentuk perlawanan paling sunyi.
Kini, setiap kali ada pejabat datang membawa janji yang sama, orang-orang Luwu Raya tidak lagi bersorak. Mereka tersenyum tipis senyum orang-orang yang telah terlalu sering berharap. Mereka mencatat, bukan untuk percaya, tetapi untuk mengingat siapa yang pernah berkata apa.
Provinsi Luwu Raya masih belum lahir. Ia masih berupa janji yang mengambang di antara arsip dan spanduk. Tetapi ia hidup dalam cerita, dalam lagu-lagu daerah, dalam obrolan larut malam, dan dalam dada orang-orang yang menolak lupa.
Dan mungkin, suatu hari nanti, ketika janji itu akhirnya ditepati, ia tidak lagi disambut dengan sorak-sorai. Ia akan disambut dengan sunyi yang khidmat—sunyi orang-orang yang tahu bahwa kemenangan yang terlalu lama ditunda selalu menyisakan duka.
Namun bila hari itu tak pernah datang, Luwu Raya tetap ada. Bukan sebagai provinsi, tetapi sebagai perasaan kolektif tentang harga diri, tentang janji yang tak boleh lagi dipercaya begitu saja.
Karena di tanah Luwu, yang paling berbahaya bukanlah janji yang dilanggar, melainkan janji yang terus diulang agar orang lupa bahwa ia belum pernah ditepati.
Dan selama janji itu masih menggantung, tanah ini akan terus berbisik: kami belum selesai menunggu, tapi kami tidak lagi diam.



