//]]> Kado Tahun Baru bagi Pendamping Desa: Kontrak Kerja Tahunan Masih Jadi Kenyataan -->

Menu Atas

close

Kado Tahun Baru bagi Pendamping Desa: Kontrak Kerja Tahunan Masih Jadi Kenyataan

Admin
Pendamping desa membaca dokumen kontrak kerja tahunan sebagai kado tahun baru bagi tenaga pendamping desa
Memasuki awal tahun baru, para Pendamping Desa di seluruh Indonesia kembali menerima “kado” yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni perpanjangan kontrak kerja tahunan. Alih-alih kepastian status kerja jangka panjang, pendamping desa masih harus menjalani sistem kontrak yang diperbarui setiap tahun.
Pendamping desa memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan desa, termasuk pendampingan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pengelolaan keuangan desa, serta penguatan kapasitas aparatur dan masyarakat desa. Namun, besarnya tanggung jawab tersebut belum diiringi dengan jaminan kepastian kerja yang memadai.

Sistem kontrak tahunan membuat pendamping desa berada dalam posisi kerja yang rentan. Setiap pergantian tahun, mereka harus menunggu kepastian perpanjangan kontrak, meskipun kinerja dinilai baik dan dibutuhkan oleh desa dampingan. Kondisi ini kerap menimbulkan ketidakpastian ekonomi dan psikologis, terutama bagi pendamping yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Meski demikian, para pendamping desa tetap menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan tugasnya. Semangat mendampingi desa tidak surut, meskipun status kerja masih bersifat sementara. Bagi sebagian pendamping, perpanjangan kontrak di awal tahun menjadi tanda bahwa peran mereka masih dibutuhkan, sekaligus harapan agar ke depan ada perbaikan sistem ketenagakerjaan.

Banyak pihak berharap pemerintah dapat mengevaluasi pola kontrak tahunan ini dan mempertimbangkan skema yang lebih berkeadilan bagi pendamping desa. Dengan kepastian kerja yang lebih baik, pendamping desa diyakini dapat bekerja lebih optimal dan berkelanjutan dalam mendukung pembangunan desa.

Tahun baru seharusnya menjadi momentum refleksi dan perbaikan. Bagi pendamping desa, harapan terbesar bukan sekadar perpanjangan kontrak, tetapi pengakuan dan kepastian atas pengabdian mereka dalam membangun desa dari pinggiran.

Ikuti Blog Jejak Pengabdi

Ikuti Jejak Pengabdi