LUWU — Upaya lobi politik di tingkat nasional terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya hingga kini belum membuahkan hasil yang jelas. Meski berbagai langkah telah dilakukan oleh tokoh dan presidium pemekaran, proses tersebut masih menghadapi kebuntuan dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Sejumlah pertemuan dan komunikasi dengan kementerian terkait, DPR RI, hingga lembaga negara lainnya telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, moratorium pemekaran daerah yang masih diberlakukan pemerintah pusat menjadi salah satu faktor utama yang menghambat realisasi Provinsi Luwu Raya.
Selain moratorium, belum adanya keputusan politik nasional yang tegas juga membuat agenda pembentukan provinsi ini berjalan di tempat. Aspirasi masyarakat Luwu Raya yang terus disuarakan melalui aksi, pernyataan sikap, dan berbagai forum resmi, sejauh ini belum berbanding lurus dengan langkah konkret dari pemerintah pusat.
Di tingkat nasional, isu pemekaran daerah dinilai belum menjadi prioritas utama pemerintah. Fokus negara masih tertuju pada stabilitas fiskal, penataan daerah otonom yang sudah ada, serta penyelesaian berbagai agenda nasional lainnya. Kondisi ini membuat perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya seolah tenggelam di tengah dinamika politik nasional.
Sementara itu, di daerah, kekecewaan masyarakat kian menguat. Berulang kali janji politik dan harapan pemekaran disampaikan, namun tanpa kejelasan waktu dan arah kebijakan. Situasi ini memicu munculnya gelombang aksi dan perlawanan simbolik yang mengatasnamakan aspirasi rakyat Luwu Raya.
Pengamat menilai, tanpa konsolidasi politik yang kuat dan satu suara di tingkat lokal serta dukungan nyata dari elite nasional, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya akan terus berputar dalam narasi tanpa kepastian.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah pusat yang memastikan kapan moratorium pemekaran dicabut atau apakah Provinsi Luwu Raya masuk dalam agenda prioritas nasional. Masyarakat pun masih harus bersabar menunggu kejelasan atas perjuangan panjang yang telah berlangsung lebih dari dua dekade.



